Tahun baru 2022 kemarin, katanya saung kayu ini banyak di mupeng-in oleh banyak orang. Gegara, ada yang mengunggah foto saung kayu di instagram dan semua langsung mengerumuni postingan ini kemudian daftar booking saung kayu untuk tahun baru. Sayang, sang pemilik tidak menyewakan saung kayu ini untuk tahun baruan dan acara lainnya karena memang saung kayu ini dibuat tidak untuk dikomersilkan.
Sang pemilik saung kayu, pasangan suami istri Erik dan Umi (bukan nama sebenarnya) membangun saung ini di atas petak kawasan perkebunan teh Margawindu di Desa Citengah, Kecamatan Sumedang Selatan. Ia ditawari orang setempat atas tanah ini, katanya tanahnya bekas kebun teh yang kebakaran.
Untuk ‘membeli’ tanah di kawasan kebun teh ini, tidak boleh merusak, menebang, dan menghilangkan pohon teh. Meski sebenarnya, masih wajar saja ketika membangun sedikit bangunan, ada kebun teh yang terusak. Toh, pemilik lahan pun sadar jika kebun teh, pohon tehnya adalah pesona bagi keberadaan bangunan atau tempat apapun disitu.
![]() |
![]() |
Lahan yang dibeli ini seluas 3 patok. 1 patoknya biasanya ukuran 20 meter persegi. Di hamparan kebun teh ini, memang terdapat patok patok yang berdiri sebagai penanda satu kepemilikan lahan. Erik membelinya bersamaan juga dengan adik kakaknya sehingga total luas lahan yang dibeli adalah 10 patok. Jika ada yang belum tahu bagaimana ‘jual beli’ lahan di kawasan ini, kunjungi link ini
Setelah lahan ini dibeli tahun 2020 awal, Erik membangun saung kayu dengan luas 7×8 meter persegi menggunakan jenis kayu manggil untuk bagian dinding. Bagian atapnya adalah jenis kayu alderon. Saungnya diperuntukkan liburan keluarga saja, bukan untuk komersil di sewakan. Padahal, semenjak saung ini dibangun , banyak sekali yang ingin menyewanya.
Di hamparan atau blok ini, ada tiga saung disini. Lokasinya sekitar 1 km meter dari Curug Cigorobog. Dari jalan utama Margawindu, memang tidak terlihat. Masih harus naik ke atasnya lagi sekitar 100 meter. Tapi kalau untuk yang kenal dengan Erik dan Umi sih bisa-bisa saja numpang main dan nginep di saung ini. Erik juga tidak menyimpan atau menugaskan orang di saung ini. Alhasil, seringkali kehilangan beberapa perabot seperti panci, kukusan dan gentong atau teko besar.
Sudah ada listrik di saung ini menggunakan panel surya, tapi masih untuk keperluan penerangan saja. Fasilitas charger apapun belum available.
![]() |
![]() |
Dengan dibelinya lahan ini, maka lahan ini berpindah kepemilikan menjadi miik Erik dan Umi. Erik dan Umi pun tahu konsekuensi kepemilikan lahan ini dan akan mengikuti seluruh ketentuan jika pun nanti lahan ini ditarik pemerintah sebagai pemilik sah dari tanah negara ini.
Masih berminat seperti Erik dan Umi membeli lahan di kawasan Margawindu? Tampaknya bisa saja karena masih banyak juga spot-spot lahan yang kosong. *